KPK menjadwalkan permintaan klarifikasi tiga pejabat daerah terkait kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Sekda Riau, SF Hariyanto rampung menjalani klarifikasi LHKPN oleh Tim Direktorat Pusat Pelaporan LHKPN KPK pada Senin (22/5).